MANADO,SULUTONE.COM – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) memberikan ruang bagi calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi namun masih menghadapi kendala finansial untuk memenuhi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Kebijakan tersebut disiapkan sebagai bentuk perhatian Unsrat agar persoalan kemampuan ekonomi tidak serta-merta membuat calon mahasiswa yang telah berhasil melewati proses seleksi kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi.
Plt Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. menugaskan Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Ir. Arthur G. Pinaria, MP., Ph.D., untuk membantu calon mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran UKT.
Salah satu solusi yang dapat diberikan adalah pembayaran UKT secara mencicil. Besaran dan mekanisme cicilan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan orang tua atau wali mahasiswa.
Langkah ini ditujukan bagi calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus melalui berbagai jalur penerimaan Unsrat, tetapi belum mampu membayar UKT sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Wakil Rektor I Bidang Akademik mengimbau calon mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran untuk datang dan menghadap langsung.
Pertemuan tersebut diperlukan agar pihak universitas dapat mengetahui kondisi serta kemampuan pembayaran masing-masing calon mahasiswa dan mencari solusi yang memungkinkan.
Calon mahasiswa yang membutuhkan keringanan diminta menghadap paling lambat Senin, 24 Agustus 2026 pukul 16.00 WITA.
Kebijakan tersebut berlaku bagi calon mahasiswa yang lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), maupun jalur Mandiri/Tumou Tou (T2).
Dengan dibukanya ruang konsultasi dan kemungkinan pembayaran secara mencicil, Unsrat berupaya memastikan calon mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tanpa langsung terhambat persoalan kemampuan membayar UKT.
Kebijakan ini sekaligus menunjukkan komitmen Unsrat untuk mencari solusi terhadap kendala finansial mahasiswa dengan tetap mempertimbangkan ketentuan dan kemampuan masing-masing keluarga.

Tinggalkan Balasan