Manado- Pemuda merupakan aset utama dalam pembangunan daerah. Mereka tidak boleh dikesampingkan dalam setiap sasaran kebijakan yang dilakukan pemerintah. Hal ini dikatakan Dosen FISIP Unsrat Ferry Daud Liando usai kegiatan konsultasi publik yang digelar DPRD dalam pembahasan Ranperda Kepemudaan Rabu (2 Juli 2025) di Ruang Paripurna DPRD Sulut.
Liando yang hadir dalam kapasitas sebagai Tenaga Ahli DPRD itu mengatakan bahwa untuk mewujudkan keunggulan dan kesejahteraan pemuda, maka mereka tidak hanya sekedar dijadikan terget kebijakan oleh pemerintah, namun mereka diposisiskan sebagai subjek kebijakan atau dilibatkan secara langsung dalam upaya pencapaian kebijakan.
“Jika pemerintah daerah merumuskan kebijakan untuk memberdayakan pemuda, maka pemuda harus terlibat dalam perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan hingga pengawasan. Jika pemuda tidak dilibatkan maka bukan tidak mungkin kebijakan yang ditetapkan pemerintah tidak akan menyelesaikan persoalan,”tukas Liando.
Ia menekankan agar pemerintah daerah ikut memfasilitasi kegiatan pendidikan politik bagi generasi muda. Ia beralasan bahwa sebagian besar generasi muda mulai kehilangan rasa tanggungjawab dan kepedulian terhadap permasalahan bangsa termasuk di daerah.
“Banyak yang makin tidak peduli, pasif jika ada permasalahan yang sedang dihadapi. Pendidikan politik wajib bagi generasi muda agar membentuk kepedulian, karakter dan wawasan kebangsaan yang baik.
Adapun, Rapat konsultasi publik ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan Eldo Wongkar dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulut Stella Runtuwene, Pejabat eselon 2 dan Pimpinan organisasi kepemudaan se Sulawesi Utara. (*/Oby)
Tinggalkan Balasan