MANADO,sulutone.com– Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) memperluas kolaborasi dengan pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk mendukung penguatan kapasitas serta tata kelola pemerintahan desa di Sulawesi Utara.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara FISIP Unsrat, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (DPMDD) Sulut, serta DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulut di Aula Kampus FISIP Unsrat, Kamis (11/6/2026).

Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat desa.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kuliah umum bertajuk “Kolaborasi Penegak Hukum dan Perguruan Tinggi Melalui Program Jaga Desa.” Materi disampaikan Asisten Bidang Intelijen Kejati Sulut, Ery Yulianto, S.H., M.H., mewakili Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattypeilohy, S.H., M.H.

Dekan FISIP Unsrat, Dr. Daud Ferry Liando, M.Si., mengatakan kerja sama tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing lembaga dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik hingga pembangunan desa.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki sumber daya akademik dan keahlian yang dapat disinergikan dengan pemerintah maupun lembaga lainnya untuk menjawab berbagai kebutuhan di tingkat desa.

Selain mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, kerja sama tersebut juga diarahkan pada peningkatan kapasitas kelembagaan serta aparatur desa di Sulawesi Utara.

Sementara itu, DPD ABPEDNAS Sulut menilai kolaborasi lintas lembaga ini dapat membuka ruang yang lebih luas bagi penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembangunan desa.

Sekretaris DPD ABPEDNAS Sulut, Drs. Jakried K. Maluenseng, M.Sc., mengatakan BPD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus menjadi wadah aspirasi masyarakat.

Ia menyebut sinergi bersama FISIP Unsrat, Pemerintah Provinsi Sulut melalui Dinas PMDD, dan Kejati Sulut akan diarahkan untuk mendukung optimalisasi berbagai program, termasuk Program Jaga Desa.

Dengan adanya kolaborasi tersebut, perguruan tinggi tidak hanya menjalankan fungsi akademiknya, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam proses pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas pemerintahan desa.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk mempertemukan kekuatan akademik, pemerintah, penegak hukum dan kelembagaan desa dalam menciptakan tata kelola desa yang lebih baik di Sulawesi Utara.