TAHUNA, SulutOne.com– Pos Honda Daya Motor Tahuna menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan mengenai dugaan biaya tambahan dalam transaksi pembelian sepeda motor secara kredit.

Melalui Kepala Pos Honda Daya Motor Tahuna, Bemmy Wangko, perusahaan menegaskan tetap menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Namun demikian, pihak dealer berharap setiap pemberitaan mengedepankan asas keberimbangan dengan memberikan ruang yang proporsional bagi seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi.

Menurutnya, informasi yang disampaikan secara utuh dan objektif akan membantu mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pos Honda Daya Motor Tahuna juga menegaskan klarifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan seluruh konsumennya.