MANADO, SulutOne.com — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara, Michaela Elsiana Paruntu, menetapkan Ruby Rumpesak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tomohon melalui keputusan organisasi tertanggal 12 Oktober 2026.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor SKEP-04/DPD-PG/SULUT/X/2026 yang ditandatangani Michaela Elsiana Paruntu bersama Sekretaris DPD I Golkar Sulut, Aditya Anugrah Moha.

Keputusan itu mengakhiri kepemimpinan Miky Junita Linda Wenur di DPD II Golkar Tomohon seiring berakhirnya masa kepengurusan periode 2020–2025.

Dalam surat keputusan tersebut, Ruby mendapat mandat untuk menjalankan roda organisasi, menunjuk Plt sekretaris, melakukan konsolidasi, serta mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Daerah Golkar Kota Tomohon.

Penugasan itu berlaku selama enam bulan sejak keputusan ditetapkan.

Ruby menyambut kepercayaan tersebut dengan menyampaikan apresiasi kepada Michaela Elsiana Paruntu. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Miky Wenur atas kontribusinya dalam membesarkan Golkar.

Setelah menerima surat keputusan, Ruby menyatakan akan segera menjalankan konsolidasi hingga tingkat kelurahan.

Penunjukan Plt Ketua Golkar Tomohon menjadi bagian dari penataan organisasi di bawah kepemimpinan Michaela Elsiana Paruntu di tingkat provinsi, dengan agenda konsolidasi dan persiapan Musda di tingkat kota.

Pelaksanaan mandat tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari proses menuju pembentukan kepengurusan definitif Golkar Kota Tomohon.

Sumber: BeritaManado.com, 14 Oktober 2026.